Analisa Laporan Keuangan terdiri dari dua kata Analisa dan Laporan Keuangan. Untuk menjelaskan pengertian kata ini maka kita dapat menjelaskannya dari arti masing-masing kata. Kata analisa adalah memecahkan atau menguraikan sesuatu unit menjadi berbagai unit terkecil. Sedangkan laporan keuangan adalah Neraca, Laba/Rugi, dan Arus Kas (Dana). Kalau dua pengertian ini digabungkan maka analisa laporan keuangan berarti:
Menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data nonkuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat (Sofian Syafri Harahap, 1998:190).
Analisis keuangan digunakan untuk menilai kelangsungan usaha, stabilitas, profitabilitas dari suatu usaha, sub usaha atapun proyek.
Analisis keuangan dilakukan oleh seorang profesional yang menyajikan laporan dalam bentuk rasio yang menggunakan informasi sebagaimana tersaji dalam laporan keuangan. Laporan ini biasanya disajikan kepada pimpinan puncak suatu usaha sebagai acuan untuk mengambil suatu kebijakan perusahaan.
TUJUAN ANALISIS KEUANGAN
Analisis keuangan seringkali menilai suatu usaha berdasarkan :
1. Profitabilitas adalah kemampuan perseroan untuk menghasilkan suatu keuntungan dan menyokong pertumbuhan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Profitabilitas perseroan biasanya dilihat dari laporan laba rugi perseroan (income statement) yang menunjukkan laporan hasil kinerja perseroan.
2. Solvabilitas adalah kemampuan perseroan untuk memenuhi seluruh kewajibannya, yang diukur dengan membuat perbandingan seluruh kewajiban terhadap seluruh aktiva dan perbandingan seluruh kewajiban terhadap ekuitas
3. Likuiditas adalah kemampuan perseroan untuk memenuhi kewajiban lancarnya yang diukur dengan menggunakan perbandingan antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar.
4. Stabilitas adalah kemampuan perseroan dalam mempertahankan usahanya dalam jangka waktu panjang tanpa harus menderita kerugian. Untuk menilai stabilitas perseroan digunakan laporan laba rugi dan neraca keuangan (balance sheet) perseroan serta berbagai indikator keuangan dan non keuangan lainnya.
Manfaat analisis laporan keuangan berdasarkan pada kepentingan para pemakai laporan yaitu :
1. Untuk mengetahui hubungan antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain baik dalam satu laporan keuangan maupun antar laporan keuangan, sehingga apabila terjadi kelemahan dalam satu atau beberapa perusahaan dari laporan keuangan akan diambil tindakan untuk memperbaikinya.
2. Dapat dijadikan sebagai salah satu dasar dalam pengambilan keputusan
3. Bersama dengan anggaran kas dapat digunakan untuk memprediksi laporan keuangan dimasa yang akan datang.
4. Untuk mengetahui posisi dan perkembangan dari satu atau beberapa laporan keuangan sehingga dapat diramalkan kecenderungannya pada masa yang akan datang.